Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Bawaslu Bandar Lampung Bakal Lepas Semua Stiker Caleg dan Capres di Kaca Angkot

Bawaslu tertibkan stiker caleg di angkot. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung akan menyisir semua angkutan kota (angkot) yang memasang stiker atau banner caleg dan capres di bagian mobil.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansah, hal itu dilakukan agar memberikan efek jera kepada para calon anggota legislatif yang melanggar aturan.

“Rencana kami dalam minggu ini akan menyisir angkutan umum yang memasang banner calon legislatif yang ada di angkot-angkot. Kami bergerak dimulai dari Terminal Rajabasa dan Terminal Kemiling, kemudian bergerak di terminal lainnya,” ujarnya, Senin, (3/12/2018).

Candrawansah mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung dan Kesbangpol untuk melakukan penertiban.

“Ini juga kami lakukan guna menyadarkan masyarakat, bahwa politik ini santun dan mengedepankan hal-hal yang dilanggar,” tegasnya.

Sementara itu, Hasan Basri sopir angkot jurusan Natar-Rajabasa mengatakan, tidak keberatan jika ada paslon yang meminta pasang stiker atau banner yang dipasang di angkotnya.

“Kalau kami sopir angkot nggak masalah dipasang. Yang penting kan uangnya,” ungkapnya.

Hasan mengaku baru menerima Rp100 ribu sekali pasang banner dari calon anggota legislatif.

“Hari pertama pemasangan saya dapat uang Rp100 ribu. Kata calon ini nanti mau dikasih duit lagi per tiga bulan. Tapi nyatanya sudah tiga bulan nggak ada,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu) Kota Bandar Lampung bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, menertibkan alat peraga kampanye (APK), Senin, (3/12/2018). [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini