Jejamo.com, Bandar Lampung – Persoalan kemiskinan tidak hanya dilihat dari banyaknya jumlah dan persentase miskin, tapi juga tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan.
Diperoleh dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung pada periode Maret 2018, hingga September 2018, indeks kedalaman kemiskinan (P1) naik dari 2,043 menjadi 2,064.
Hal yang sama terjadi dengan indeks keparahan kemiskinan (P2) yang mengalami kenaikan dari 0,480 menjadi 0,484.
Adanya data tersebut diklaim bahwa ketimpangan pengeluaran penduduk miskin kembali meningkat.
Hasil konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 15 Januari 2018 menyebutkan bahwa kedua indeks di daerah pedesaan sebesar 2,359 lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang hanya sebesar 1,387.
Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Dari penjelasan yang diperoleh, nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1 , semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin.
“Gini Ration Lampung pada periode 2015-2018, sebesar 0,352 pada September 2015 dan naik menjadi 0,364 Maret 2016,” jelas Yeane irmaningrum, Kepala BPS Lampung dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 15/1/2019. [Nurmeiati Eka Ananta]