Jejamo.com, Bandar Lampung – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLK) pada Senin (14/1/2019) mengumumkan pemenang Piala Adipura untuk 300 Kota yang dinilai di Indonesia. Selain itu KLK juga merilis kota-kota dengan nilai terendah.
Untuk kategori kota besar, Bandar Lampung dan Manado mendapatkan nilai terendah atau terkotor selama penilaian Piala Adipura 2017-2018.
Terdapat beberapa indikator yang membuat Bandar Lampung mendapatkan nilai terendah, diantaranya belum ada kebijakan strategis nasional dalam pengolahan sampah, komintmen pemerintah yang kurang, anggaran untuk kebersihan, serta partisipasi publik yang rendah.
Merespons hal tersebut, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampug, Rahmat Mirzani Djausal berharap pemberian predikat nilai terburuk untuk kebersihan dijadikan bahan evaluasi bersama semua pemangku kebijakan di Bandar Lampung.
Jangan saling menyalahkan, semuanya terlibat dalam mengotori Bandar Lampung, mari cari solusi agar kedepan lebih baik.
“Predikat Kota terkotor untuk Bandar Lampung dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebaiknya menjadi bahan evaluasi bersama untuk kebijakan pengelolaan kebersihan dan lingkungan yang sudah berjalan selama ini. Nilai positif dari penilain tersebut terlepas sepenuhnya benar atau tidak, masyarakat mampu menilai dan pemerintah bisa mengevaluasi dan cari solusi,” jelas Rahmat Mirzani Djausal dalam rilis, Rabu (16/1/2019).
Tokoh muda Lampung tersebut menambahkan pengelolaan sampah memang menjadi salah satu persoalan menahun di Bandar Lampung, masyarakat juga harus punya kesadaran akan kebersihan.
Melahirkan peraturan daerah baru yang fokus terhadap pengelolaan kebersihan kota menjadi penting.
“Kita terus akan dorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan kebersihan yang selama ini sudah dijalankan, agar kedepan persoalan kebersihan dapat teratasi,” lugasnya.