Jejamo.com, Bandar Lampung — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Kesehatan dan SMSI menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kehumasan bagi Tenaga Kependidikan SMA/SMK sederajat di Provinsi Lampung, Senin (21/1/2019), di Auditorium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Diklat yang diikuti 164 peserta dari SMA dan SMK sederajat dan bidang humas sekolah dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Sulpakar.
Dalam sambutannya, seperti dalam rilis yang diterima Jejamo.com, Sulpakar mengatakan, diklat ini sangat positif dalam membangun citra kependidikan agar berbagai program sekolah berjalan dengan baik. Untuk itu, pihak sekolah dan PWI seyogianya dapat menjalin kerja sama, sehingga tidak lagi ada kesalahpahaman antara guru dan wartawan yang berada di lapangan.
“Saya berharap bagi tenaga pendidik, dengan adanya diklat ini, sekolah bisa lebih terbuka dan menjalin kerja sama dengan teman-teman media. Diklat ini sangat bagus untuk sekolah, jadi harus diikuti sampai selesai dan dimanfaatkan ilmunya,” katanya.
Ke depan, ucap Sulpakar, jika pihak sekolah melalui tenaga pendidik sebagai humas sekolah memahami, tidak akan ada lagi pihak guru atau sekolah bersembunyi dari atas kehadiran wartawan.
“Serap ilmunya, jalin komunikasi, sehingga apa yang telah dipelajari selama diklat akan banyak manfaat di sekolah,” ujar dia.
Dalam acara itu, Plt Ketua PWI Provinsi Lampung Nizwar mengapresiasi Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Kesehatan atas kerja sama yang telah dijalin dalam pelaksanaan diklat yang akan menjadikan kemajuan bidang kehumasan bagi tenaga kependidikan.
Kepada para peserta diklat, Nizwar juga mengucapkan selamat datang dan diharapkan dapat mengikuti diklat dengan baik sehingga bisa menjadi bekal di sekolahnya masing-masing.
“Ada banyak wawasan materi yang akan disampaikan termasuk pemahaman cara menyampaikan program sekolah,” kata Nizwar.
Diklat yang berlangsung selama sehari ini membahas lima materi, di antaranya hubungan pers dan pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas, pengenalan dasar-dasar jurnalistik, lalu menangkal berita hoaks di era digital, pemahaman secara luas terkait Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan teknik membuat rilis dan menulis berita dalam manfaat kegiatan program sekolah.
Diklat Kehumasan PWI Lampung menghadirkan narasumber Kadisdik Provinsi Lampung Sulpakar, Kepala SJI PWI Lampung, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Lampung Adolf Ayatullah Indrajaya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung, Wakil Sekretaris PWI Lampung, dan Sekretaris PWI Lampung Adi Kurniawan. []