Jejamo.com, Bandar Lampung – Berita yang diangkat jejamo.com perihal perilaku membuang sampah sembarangan direspons Sidik Efendi.
Dalam beberapa artikel berita, jejamo.com mewartakan soal larangan membuang sampah dalam bentuk spanduk dan banner yang tak juga diindahkan warga.
Menyikapi itu, Sidik Efendi mengatakan, perilaku membuang sampah sembarangan wajib disetop. Sebab, itu akan membahayakan lingkungan.
Apalagi Bandar Lampung masih sering diguyur hujan deras yang membuat sampah mampet di selokan dan menyebabkan air naik ke badan jalan.
Sidik menilai, semua warga mesti disiplin dalam membuang sampah. Jika di lingkungan setempat belum ada armada yang membuang sampah atau petugas Sokli, Siidk menganjurkan agar mengusulkan ke kelurahan setempat.
Sehingga, sampah tidak lagi dibuang sembarangan di tanah kosong atau semak-semak.
“Bahaya kalau perilaku semacam ini masih terus ada. Setop buang sampah sembarangan,” katanya dalam rilis yang diterima jejamo.com, Selasa, 22/1/2019.
Calon anggota DPRD Bandar Lampung dari daerah pemilihan Sukabumi, Sukarame, dan Tanjungseneng itu menuturkan, pekerjaan rumah Pemerintah Kota memang sampah.
Apalagi, kata dia, disinyalir, tempat pembuangan akhir Bakung, tak lagi sanggup menerima sampah masyarakat.
“Mesti ada cara baru dalam mengelola sampah ini,” kata dia.
Sidik meminta warga membantu petugas pengelola sampah agar tidak membuang sampah ke sembarang tempat.
“Sudah ada lokasi pembuangan. Armada Pemkot tiap pagi juga sudah berkeliling,” kata pengacara dan pengusaha muda inii. []