Jejamo.com, Bandar Lampung — Petugas Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sering melakukan imbauan kepada warga untuk tidak membuang sampah di aliran Sungai Way Awi, Pasirgintung.
Hal itu disampaikan Lurah Pasirgintung Suyanto Eka melalui Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Uni Trisnawati saat ditemui di kantornya, Selasa (22/1/2019).
“Sudah beberapa kali kami mengimbau kepada warga sini supaya tidak buang sampah di sungai ini. Tapi, mau bagaimana lagi, mungkin karena mereka sudah terbiasa buang sampah di sungai,” ujar dia.
Uni mengatakan, pihaknya pun beberapa kali memasang spanduk imbauan tidak membuang sampah sembarangan di sungai.
“Banner imbauan yang kami pasang itu beberapa kali dilepas terus oleh warga. Kami juga kurang tahu kenapa mereka melepas banner imbauannya,” kata dia.
Ia pun mengaku pihak Kelurahan Pasirgintung kerap melakukan sosialisasi agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan.
“Kami sudah sering keliling untuk menyosialisasikan dan melakukan pendekatan supaya warga ini tidak lagi buang sampah di sungai,” terangnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga menyediakan petugas pengangkut sampah. Namun, lagi-lagi warga masih membuang sampah di sungai.
“Setiap hari petugas sokli mengambil sampah warga. Tiap bulan warga hanya diminta biaya Rp5.000. Kami juga setiap Selasa dan Jumat selalu bergotong royong,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Jalan Manggis, Kelurahan Pasirgintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, masih membuang sampah di aliran Sungai Way Awi.
Hal tersebut terpantau pada Selasa (22/1/2019) saat terlihat ada salah seorang warga membuang bungkusan plastik warna putih berisikan sampah ke aliran sungai. [Andi Apriyadi]