Jejamo.com, Bandar Lampung – Rawat jalan di rumah sakit di Bandar Lampung bagi pasien dari luar kota ini dan tergolong tidak mampu, biaya hidup dan transportasi menjadi beban tersendiri.
Pasien akan mengalami berbagai masalah kondisi sosial dan tuntutan selama menjalani proses pengobatan.
Dan yang menjadi salah satu faktor penyebabnya adalah ketiadaan rumah singgah.
Yayasan Peduli Generasi mendirikan Rumah Singgah Peduli yang beralamat di Jalan Dr. Sam Ratulangi, No. 64, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung
sebagai salah satu program yang difokuskan.
Yayasan Peduli Generasi ini juga sering disebut dengan Komunita Peduli Generasi di mana banyak anak muda yang ikut tergabung membantu dan berkontribusi.
Encep Supriadi, Â Ketua Komunitas Peduli Generasi saat ditemui tim jejamo.com, Rabu, 23/1/2019 mengatakan, pendirian Rumah Singgah Peduli ini dibantu juga oleh lembaga-lembaga sosial lain, termasuk IZI, serta mendapat dana dari berbagai donatur.
Tujuan pendirian tersebut sebagai tempat tinggal sementara pasien rumah sakit yang berada di Bandar Lampung, disediakan untuk pasien duafa, dan anak yang tidak mampu.
Syarat penghuni di Rumah Singgah Peduli maksimal untuk 2 pendamping atau 2 keluarga pasien.
Untuk pasien yang ekonominya kurang dan sedang menjalani rawat, RSP ini bisa digunakan dengan biaya gratis, pasien dan keluarga bisa tinggal, dan beristirahat.
Encep mengatakan, rumah singgah ini bisa digunakan oleh pasien dari luar Bandar Lampung yang sedang di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Kapasitasnya bisa untuk 18 pasien, dengan sekat kamar di dalamnya.
Encep mengatakan, dari awal didirikan sampai saat ini sudah sekitar 150 pasien yang menghuni Rumah Singgah Peduli.
“Kebanyakan pasien di sini mengidap kanker, tumor, ginjal, dan jantung,” kata dia.
Fasilitas rumah singgah dengan ambulans gratis 4 unit, kesehatan penunjang kursi roda,
dapur umum, TV, ruang tamu, dan lahan hidroponik yang digunakan sebagai tempat hiburan penghilang penat.
Syarat untuk bisa menggunakannya adalah pasien dengan bukan penyakit menular, dari luar daerah, pengobatan berkelanjutan, selain itu juga mengisi formulir dan menyerahkan identitas berupa KTP, KK, Kartu BPJS, surat keterangan tidak mampu, serta surat keterangan diagnosis dari rumah sakit.
“Harapannya terus bersinergi sama pemerintah untuk pasien pasien, dan dari
berbagai kabupaten di Lampung hanya beberapa kabupaten yang megetahui semoga bisa lebih dikenal lagi dan menjadi tempat tinggal sementara pasien yang rawat jalan,” pungkasnya. [Jenny Wulan Suryani]