Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengamankan satu orang yang dibawa dari kantor PT Subanus Lampung bernisial AS.
Hal itu diungkapkan oleh BN (60) warga sekitar yang mengatakan, dirinya melihat langsung beberapa orang yang diduga petugas KPK membawa AS dari kantor PT Subanus Lampung.
“Kemarin sekitar pukul 16.30 WIB, ada sekitar 2 sampai 3 mobil datang ke kantor PT Subanus. Kemudian mereka turun dan langsung membawa AS yang ada di dalam kantor PT Subanus,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ditemui di kediamannya, Kamis, (24/1/2019).
Menurut BN, selain membawa AS, beberapa tersebut juga membawa satu kardus mi instan yang diduga berisikan uang.
“Semalam juga masih ada yang bulak balik dan semalam kantor Subanus sudah disegel KPK,” tuturnya.
BN menjelaskan, PT Subanus Lampung merupakan perusahaan di bidang kontraktor milik keluarga sejak 1980-an berjalan.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penyegelan di kantor PT Subanus Lampung yang terletak di Jalan Dr Harun II, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Jejamo.com, pada Kamis pagi, (24/1/2019), terlihat pintu kaca depan dan samping kantor Subanus terpasang segel yang bertuliskan KPK. Selain itu gerbang depan tertutup. [Andi Apriyadi]