Selasa, November 12, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kepala Daerah Yang Menahan Dana Desa Bisa Dituntut

Marwan Djafar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Djafar | Tempo

Berita Bisnis, jejamo.com – Marwan Djafar Mentri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengakui sejumlah kepala daerah masih menahan dana desa. Ia menyarankan agar kepala desa menuntut kepala daerah jika dana tersebut belum disalurkan.

 

Marwan juga mengakui jika kementriannya kini menahan dana desa tahap ketiga bagi daerah yang belum mendistribusikan dana desa sebelumnya. “Kepala desa bisa menuntut kalau tak segera didistribusikan. Kami akan surati lagi supaya cepat,” ujar Marwan di Kalimantan Utara, Senin, 16/11/2015. Seperti dikutip Tempo.

 

Menurut Marwan distribusi dana desa tahap dua saat ini telah mencapai 80 persen. Meski disejumlah daerah dana tersebut masih ditahan, Marwan yakin dana tersebut tak akan digunakan kepala daerah untuk kampanye pemilihan kepala daerah. “Tak mungkin untuk itu, semua orang tahu itu dana apa. Saya rasa tak mungkin,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memutuskan menunda sementara penyaluran dana desa tahap tiga. Penundaan itu khusus buat kabupaten dan kota yang telat menyalurkan dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening desa tahap satu dan dua.

 

Berdasarkan data pemerintah, penyaluran anggaran dana desa sebesar Rp 20,97 triliun telah dilakukan tepat waktu, yakni sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 persen dari pagu dana desa. Sedangkan berdasarkan laporan per 13 November 2015, dari 434 kabupaten dan kota penerima dana desa, baru 244 yang telah menyalurkan dana desa dari RKUD ke kas desa dengan nilai Rp 6,2 triliun.

 

Kemudian, 199 kabupaten/kota belum menyampaikan laporan mengenai realisasi penyaluran dari RKUD ke kas desa. Untuk dana desa tahap pertama, 136 daerah melaporkan telah menyalurkan seluruh dana desa. Sementara, 84 daerah baru menyalurkan sebagian dan 24 sisanya belum menyalurkan sama sekali.

 

untuk distribusi dana desa tahap kedua sebanyak 59 daerah telah menyalurkan seluruh dana desa. Sekitar 66 daerah baru menyalurkan sebagian dan empat sisanya belum menyalurkan sama sekali.(*)

 

jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya

 

Populer Minggu Ini