Berita Mancanegara, jejamo.com– Semua warga eropa yang suka berpergian akan menghadapi serangkaian pemeriksaan identitas lebih ketat dan sistematis saat meninggalkan atau memasuki 26 negara kawasan perjalanan gratis Eropa.
Hal ini sesuai tuntutan Prancis ke Uni Eropa setelah negara itu mendapat serangkaian serangan teror.
Dilansir jejamo.com dari The Guardian, Rabu, 18/11/2015, tuntutan setebal tiga halaman itu akan dibawa oleh Pemerintah Prancis dalam pertemuan darurat negara yang tergabung dalam Uni Eropa pada Jumat, 20/11/2015.
Prancis juga menyerukan larangan penjualan senjata api, monitoring penumpang yang menggunakan pesawat terbang dan transaksi pembayaran non tunai.
Jika tuntutan itu diterima oleh Uni Eropa, hampir pasti warga Inggris akan sangat terganggu dengan kebijakan itu. Pasalnya Inggris yang bukan berada di wilayah Eropa daratan akan sangat terganggu saat memasuki 26 negara kawasan perjalanan gratis Eropa.
Bagi warga Inggris berpergian dari London ke Paris dan Brussel akan sangat tidak nyaman karena harus melewati serangkaian pemeriksaan identitas sangat ketat.
Jika tuntutan Prancis ini tidak segera di setujui, Prancis mengancam akan maju sendiri melakukan pengamanan di luar kerangka Uni Eropa.(*)