Jejamo.com, Bandar Lampung – Petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Kecamatan Panjang sempat cekcok dengan seorang saksi dari salah satu calon anggota legislatif.
Keributan terjadi saat saksi tersebut tidak terima dengan hasil perhitungan surat suara sementara yang dilakukan oleh petugas TPS setempat. Menurut saksi, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) curang.
Selanjutnya petugas TPS meminta kepada saksi, jika tidak terima hasil terhitungan surat suara silakan teruskan protesnya di pusat.
Karena saksi itu tidak terima, petugas TPS pun melaporkan ke aparat kepolisian yang berjaga di TPS.
Tidak lama kemudian dua orang polisi datang dan mencoba menenangkan saksi agar tidak memicu keributan.
Setelah melakukan negosiasi cukup alot, saksi tersebut menerima dan beranjak pergi dari lokasi. Namun saksi masih belum menerima keputusan hasil perhitungan surat suara.
Cerita di atas adalah bagian dari pelatihan simulasi yang digelar oleh Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung serta jajarannya hari ini.
Kegiatan digelar di kompleks PKOR Way Halim Bandar Lampung. [Andi Apriyadi]