Jejamo.com, Bandar Lampung – Polisi menangkap satu orang provokator saat seratusan orang menggeruduk kantor KPU Lampung hari ini.
Massa berasal dari pendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Massa tidak menerima dengan hasil perhitungan surat suara yang dilakukan pihak KPU Lampung sehingga membuat mereka meradang dan meminta KPU untuk melakukan pemilihan ulang.
Beruntung di kantor KPU sudah ada beberapa aparat Polresta Bandar Lampung yang berjaga.
Bahkan Kapolsek setempat meminta kepada massa agar melakukan aksi damai dan tidak anarkis.
Tak berselang lama, massa mulai mengamuk dan mencoba menerobos masuk kedalam kantor KPU.
Namun dihalangi polisi yang berjaga sehingga terjadi saling dorong. Karena kalah massa, polisi meminta bantuan anggota Shabara dan Brimob Polda Lampung.
Sebelumnya, Dalmas Awal dan tim Negosiator Polresta Bandar Lampung sempat bernegosiasi dengan massa. Tetapi massa menolak dan kembali mencoba masuk ke dalam kantor KPU.
Untuk membubarkan massa, polisi menyemprotkan air dari kendaraan water canon. Petugas juga menurunkan dua anjing pelacak serta melepaskan tembakan gas air mata ke arah massa.
Namun, hal itu tidak membuat massa mundur. Mereka malah memaksa masuk ke dalam kantor KPU.
Penanganan ini adalah bagian dari simulasi yang dihelat Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung di kompleks PKOR Way Halim, Bandar Lampung, hari ini.
Pemilu dan Pilpres akan serentak diadakan pada hari Rabu, 17 April 2019. [Andi Apriyadi]