Berita Lampung Timur, jejamo.com – KPU Lampung Timur enggan meladeni permintaan DPD PKS Lamtim yang meminta mereka menyiapkan cetak surat suara ulang apabila gugatan Erwin Arifin dimenangkan.
KPU Lamtim saat ini mulai melakukan penyetakan surat suara yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon saja, minus Erwin Arifin yang sudah digugurkan pencalonannya.
Kepada jejamo.com melalui sambungan telepon, Kamis malam, 19/11/2015, Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia, mengatakan, pihaknya tidak bekerja melalui dasar berandai-andai. Melainkan dengan peraturan dan undang-undang yang telah ditetapkan.
“Kami tidak mau berandai-andai. Di sini kami menjalankan tugas sesuai peraturan dan tahapan Pilkada sesuai dengan jadwal yang ada,” jelasnya.
Lebih lanjut Andri menjelaskan, pihaknya harus tetap menjalankan tahapan Pilkada dan mengesampingkan gugatan Erwin Arifin agar pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2015 berjalan sesuai jadwal. “Landasan kami sudah jelas,” tandasnya.(*)
Laporan Winar, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya