Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

KPPU Minta Pemerintah Atur Harga Obat

Obat-obatan yang beredar di pasaran | ist
Obat-obatan yang beredar di pasaran | ist

Berita Nusantara, jejamo.com – Ingin harga obat lebih terjangkau, komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta pemerintah mengatur harga eceren tertinggi (HET) semua produk obat yang beredar di pasaran.

“Kalau hal ini diserahkan kepada pelaku usaha usaha tentu akan membuat harga yang keluar semaunya dia (pelaku usaha). Apalagi kalau dia (pelaku usaha) dalam membuat struktur harganya sangat tidak transparan,” tutur Komisioner KPPU Sukarni, seperti dilansir jejamo.com dari CNN Indonesia, Kamis, 19/11/2015.

Sukarni menilai, adalah keputusan yang tepat jika pemerintah telah mengatur HET untuk produk obat generik. Namun sayangnya, pemerintah belum juga mengatur HET obat paten dan obat generik bermerek lantaran penetapan harga masih diserahkan pada mekanisme pasar.

Tak ayal, Sukarni bilang penetapan harga jual akan menjadi bulan-bulan apotik, selaku agen, dalam menjual obat. Pasalnya, dia menemukan harga jual suatu obat bisa berbeda antara satu apotik dengan apotik yang lain.

“Padahal, harusnya tidak boleh terjadi penetapan harga jual kembali karena antara agen dengan supplier, mestinya, agen itu hanya menerima komisi bukan menentukan harga jual kembali,” ujarnya.(*)

Populer Minggu Ini