Berita Lampung Timur, Jejamo.com – Kontraktor Lampung Timur mengeluhkan tingginya setoran proyek pengadaan cetak kertas suara di KPU Lampung Timur untuk Pilkada 9 Desember mendatang.
Salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya mengatakan, KPU Lampung Timur sudah melampaui batas. Pasalnya ia dimintai uang setoran proyek pengadaan kertas suara sebanyak 40% dari nilai kontrak.
“KPU Lamtim gak masuk akal, masa buat dapet proyek kertas suara mereka minta 40%, kami mau dapat apa? itu namanya nyuruh kami masuk bui. Saya mundur aja kalau begitu caranya, memang besar untungnya tapi tetap aja gak kena,” ungkapnya kepada jejamo.com.
Setoran proyek selama ini menjadi rahasia umum. Tindak korupsi tersebut seolah menjadi kewajiban bagi setiap kontraktor yang ingin lolos menjadi rekanan.
Ketua KPU Lampung Timur Andri Oktavia saat dihubungi via telepon, Jumat 20/11/2015 mengaku tidak tahu perihal tersebut. Menurutnya semua urusan anggaran ada di sekertariat KPU.
“Saya malah tidak tahu masalah itu, karena semua urusan itu yang menangani sekrrtariat. Kalau memang ada informasi seperti itu, nanti akan saya cari tahu kebenarannya,” katanya.
Menurut Andi pihaknya hanya menerima hasil dalam bentuk yang sesuai dengan ketentuan yang ada. “Di sini saya hanya menerima hasil jadinya. Untuk masalah proyek pengerjaan dan lain-lain itu urusan sekretariat,” cetus Andri.
Andri meminta agar jejamo.com langsung mencari informasi itu ke pihak yang menangani masalah tersebut. “Silahkan konfirmasi langsung ke sekertariat untuk mendapatkan informasi terkait masalah ini,” tutupnya.(*)
Laporan Winar, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.