Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono menegaskan, pihaknya akan menampung jika ada calon anggota legislatif atau saksi yang keberatan dengan hasil rekapitulasi.
“Prinsipnya kalau ada yang keberatan hasil rekapitulasi kami akan tetap menampung, tapi kami juga mempunyai kewenangan tidak menindaklanjuti,” tegasnya saat ditemui di ballroom Novotel, Kamis, (9/5/2019).
Namun, kata Nanang, jika ditemukan data baru, selanjutnya akan diverifikasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung.
“Karena kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu, kalau ada data baru memang itu ada data perselisihan perhitungan. Kemudian diverifikasi Bawaslu, selanjutnya direkomendasikan ke kami,” kata dia.
“Kalai bisa ditindaklanjuti, akan kami tindak lanjuti, tapi kalau tidak ada data baru tidak kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, ratusan aparat Polda Lampung melakukan pengamanan rapat pleno terbuka, Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Provinsi Lampung, yang digelar KPU Provinsi Lampung di Hotel Novotel, Bandar Lampung, (9/5/2019). [Andi Apriyadi]