Jejamo.com, Bandar Lampung – Puluhan warga Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung mendatangi Kantor Kelurahan Sawah Lama yang berada di Jalan Arjuna, Senin, (24/6/2019).
Kedatangan puluhan warga mendatangi kantor Kelurahan Sawah Lama ingin meminta kejelasan seritifikat tanah yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
Suwarti (63) salah satu warga Gang Sadewo, RT 02, Kelurahan Sawah Lama mengatakan, ia bersama warga lainnya datang kemari untuk meminta kejelasan pihak kelurahan terkait seritifikat tanah miliknya.
“Kami datang ke sini dipanggil ketua RT suruh datang kelurahan, untuk mengetahui kelanjutan sertifikat tanah yang hingga saat ini belum ada kepastian,” ujarnya, saat ditemui di lokasi.
Suwarti menceritakan, sebelumnya ia bersama warga lainnya telah memberikan sejumlah uang untuk membuat sertifikat tanah.
“Kami sudah berikan uang Rp1 juta kepada Ketua RT, tapi Ketua RT meminta uang tersebut langsung kasih ke kelurahan, itu sekitar 3 sampai 4 bulan lalu,” terangnya.
“Tapi anehnya setelah memberikan uang Rp1 juta, ada beberapa warga yang belum mendapatkan kuitansi pembayarannya,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Narti (61) warga Jalan Yudistira, Gang Bacan, RT 07, Kelurahan Sawah Lama mengatakan, meminta kejelasan dan kepastian sertifikat tanah.
Ia juga dijanjikan membuat PRONAÂ (Proyek Operasi Nasional Agraria) sehingga harus memberikan uang sebesar Rp1 juta untuk mengurus seritifikat tanah.
“Kalau belum ada kejelasan tentang seritifikat tanah kami, ya kami minta uang Rp1 juta dipulangkan lagi,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]