Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Soal Rp1 Juta Urus Sertifikat Tanah PTSL, Ini Kata Ketua Pokmas Sawah Lama Sudarsono

Sudarsono. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kelurahan Sawah Lama Sudarsono membantah meminta uang Rp1 juta kepada warga Kelurahan Sawah Lama untuk pengurusan sertifikat tanah program PTSL (pendaftaran tanah sertifikat lengkap).

“Nggak semuanya Rp1 juta, ada juga Rp500, Rp700 ribu, bahkan ada yang gratis. Itu juga yang menentukan RT dan Lurah, saya nggak mau memberatkan warga,” bantahnya, Senin, (24/6/2019).

Sudarsono mengklaim, dana dari warga tersebut digunakan untuk keperluan operasional dan ia pun bertanggung jawab jika warga meminta uangnya dikembalikan.

“Uang itu kami gunakan untuk biaya pengukuran, fotokopi, makan dan lain-lain. Jadi uangnya nggak kami bagi-bagi. Kalau ada pemotongan kami minta pengertian warga saja,” kata dia.

Saat ditanya, apakah ada setoran kepihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung, ia kembali membantahnya.

“Nggak ada setoran ke pihak BPN. Dana warga juga semuanya belum dikalkulasi. Jadi saya nggak tahu berapa semua nominalnya,” tandasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini