Jejamo.com, Lampung Barat – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Barat Wasisno Sembiring membuka penyuluhan pembuatan sertifikat tanah melalui proyek operasi daerah agraria (proda) di Balai Pekon Cipta Mulya Kecamatan Kebuntebu, Selasa (25/6).
Dalam kesempatan tersebut Wasisno menyampaikan bahwa Pemkab Lambar mendukung program prona. Penyuluhan ini bertujuan agar peserta memanfaatkan sebaik-baiknya program pemerintah daerah ini.
“Ikuti acara sampai selesai, pahami prosedur dan tata cara pendaftaran tanah, segera menyiapkan segala berkas yang dibutuhkan melalui pokmas yang dibentuk  oleh peratin cipta mulya dan pendamping keluarga harapan (PKH),” ujarnya dalam rilis yang diterima jejamo.com.
Penyuluhan pembuatan sertifikat tanah melalui proda dilaksanakan karena perkembangan pesat yang terjadi dalam pembangunan di Indonesia khususnya Kabupaten Lampung Barat tidak bisa dilepaskan begitu saja dengan hubungannya akan kepastian pendaftaran tanah.
Sebab, tanah jelas menjadi aspek utama dan penting dalam pembangunan. Kata dia, seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat memerlukan tanah untuk melakukan kegiatan tersebut.
Kepala Dinas PUPR setempat Ansari menyampaikan tahun anggaran 2019 ini Pemkab menganggarkan kegiatan proda untuk 100 bidang tanah dengan syarat-syarat luas tanah dan bangunan.
Adapun yang mendapatkan program ini tidak lebih dari 1.000 meter persegi, tanah dan bangunan yang diusulkan belum bersertifikat dan diutamakan kepada golongan masyarakat yang membutuhkan (kurang mampu). []