Jejamo.com, Tanggamus – Rencana pemilihan kepala Ppkon (pilkakon) di Tanggamus yang direncanakan digelar bulan November 2019 diundur tahun 2020.
Diwawancarai Jejamo.com di ruangannya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Tanggamus Wawan Harianto menjelaskan, karena ketiadaan biaya, gelaran pemilihan kepala pekon serentak yang akan diikuti 220 pekon yang tahun ini, diundur tahun 2020.
Anggaran pillkakon yang bersumber dari APBD Tanggamus tahun ini belum dianggarkan.
“Sekarang kita masih bikin tahapan pelaksanaannya, mungkin antara bulan Maret dan April, menunggu anggaran 2020 dicairkan,” jelas Wawan.
Menurut Wawan, untuk tahapan pelaksanaan pilkakon bulan November tahun ini sudah kita bikin di awal tahun. Ditunda, kata dia, karena anggaran tidak menckupi.
“Untuk sosialisasi kita sudah sampikan ke camat-camat secara lisan meski tidak melalui surat, bahwa pilkakon serentak akan kita laksanakan tahun 2020. Untuk peserta tetap 220 pekon, 219 pekon yang masa jabatannya habis tahun ini dan 1 pekon di bulan Februari 2020,” kata dia.
Kata Wawan, dari dana APBD sudah ada perincianya, seperti surat suara, honor panitia, sewa tarup, kursi makan panitia, dan sebagainya.
“Semua dari APBD. Jadi peserta sama sekali tidak dibebani biaya,” kata dia.
“Terkait administrasi ijazah calon minimal SMP atau sederajat, itu diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Perda Tanggamus Nomor 7 Tahun 2019. [Zairi]