Jejamo.com, Bandar Lampung – Dugaan pencabulan yang dilakukan SN (71) sejak 2016 sampai 2019. Sehingga total korban atas perbuatan pelaku berjumlah delapan orang, bahkan hingga sekarang seorang korban masih trauma.
“Waktu 2016 lalu ada 4 korban dan itu warga sudah tahu. Tetapi perbuatan pelaku nggak dilaporkan polisi karena korbannya masih saudaranya sendiri,” ujar RN, salah satu orangtua korban, Minggu, (7/7/2019).
Menurut RN, atas perbuatan pelaku, ada salah satu korban mengalami trauma. Bahkan hingga saat ini korban tersebut tidak berani melihat wajah pelaku.
“Korban dulu umurnya masih 6 sampai 7 tahun, sekarang usianya 10 tahun, dan sampai sekarang korban masih trauma kalau lihat dan lewat rumah pelaku,” terangnya.
Ia dan warga sekitar mengira pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Namun kenyataan pelaku kembali melakukan perbuatannya sehingga membuat warga geram dan marah.
“Kami sebagai orangtua korban nggak teriman, sehingga kami melaporkan pelaku ke Polisi. Kalau Polisi nggak cepat datang, bisa dihajar massa dia,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Entah apa yang ada di dalam pikiran seorang kakek berinisial SN (71) yang diduga tega mencabuli delapan orang anak perempuan yang masih di bawah umur.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku di kediamannya di daerah Telukbetung, Bandar Lampung. Terungkapnya perbuatan pelaku berdasarkan seorang korban bernisial N (6) melaporkan kepada orangtuanya. [Andi Apriyadi]