Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Yana membenarkan peristiwa dugaan pencabulan yang dilakukan SN.
Namun pihaknya masih mendalami perkara kasus pencabulan ini.
“Ya benar, kemarin pelaku sudah kami tangkap di kediamannya, kami juga meminta keterangan saksi korban dan saat ini sedang di dalami jumlah korbannya,” ujarnya, Minggu, (7/7/2019).
Yana menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni saat melihat korban sedang bermain di depan rumahnya, kemudian pelaku memanggil korban ke teras rumahnya.
“Saat berada di teras rumah, pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangan kirinya, sedangkan tangan kanannya kearah organ intim korban,” paparnya.
Lanjut Yana, ketika korban menjerit karena kesakitan, pelaku mengancam dan mengiming-imingkan uang sebesar Rp2.000.
“Korban juga diancam pelaku agar tidak melaporkan perbuatannya pada orang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, entah apa yang ada di dalam pikiran seorang kakek berinisial SN (71) yang diduga tega mencabuli delapan orang anak perempuan yang masih di bawah umur.
Perbuatan keji tersebut dilakukan pelaku di kediamannya di daerah Telukbetung, Bandar Lampung.
Terungkapnya perbuatan pelaku berdasarkan seorang korban bernisial N (6) melaporkan kepada orangtuanya. [Andi Apriyadi]