Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna KUA PPAS R-APBD 2019

Paripurna DPRD Bandar Lampung. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar rapat paripurna di ruang DPRD Kota Bandar Lampung, Senin, (8/7/2019).

Rapat Paripurna yang beragendakan raperda pelaksanaan APBD tahun 2018 sekaligus penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 dihadiri 41 anggota DPRD dan wali kota serta camat se-Bandar Lampung.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan.

“Sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan. Asumsi yang mendasari dalam KUA dan PPAS perubahan Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Herman menuturkan, adanya kebijakan pemerintah pusat dalam peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 130 tahun 2018 tentang pengelolaan dana kelurahan. Kemudian, penyesuaian penerimaan pendapatan yang berasal dari pendapatan asli daerah.

“Lalu penyesuaian realisasi perhitungan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun anggaran 2018 berdasarkan hasil audit BPK dan yang terakhir tentang kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan, sehingga perlu dialokasikan kembali dalam perubahan APBD tahun 2019,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan penyampaian anggaran perubahan APBD Kota tahun 2019, Wali Kota Herman HN menyampaikan jumlah seluruh anggaran yang diperlukan untuk membiayai belanja daerah sebesar Rp2,836 triliun.

“Secara umum rencana belanja dimaksud telah mengakomodir rencana prioritas baik belanja tidak langsung maupun belanja langsung. Antara lain, kenaikan belanja gaji PNS dan tunjangan akibat adanya penerimaan CPNS tahun 2019,” paparnya.

Menurutnya, kenaikan belanja hibah dan belanja tidak terduga, penambahan belanja untuk pembayaran kewajiban tahun anggaran 2018 pasa beberapa OPD.

“Penambahan anggaran dana kelurahan pada seluruh kecamatan, penataan kenbali kegiatan yang mengalami pergeseran pada beberapa OPD,” jelasnya.

Dia menambahkan, penambahan dana pada kegiatan OPD dalam rangka optimalisasi kegiatan dan yang terakhir rasionalisasi belanja.

“Berdasarkan hal-hal tersebut. Maka komposisi belanja pada perubahan APBD Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2019 untuk belanja tidak langsung sebesar 37,51 persen dan belanja langsung sebesar 62,49 persen,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini