Jejamo.com, Bandar Lampung – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bandar Lampung meninggalkan persoalan tentang zonasi.
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bandar Lampung Handrie Kurniawan mengatakan, penerimaan siswa baru meninggalkan persoalan yang perlu diperbaiki di kemudian hari.
“Muncul beberapa keluhan terkait persoalan zonasi. Ini mengenai pemerataan terkait zonasi itu sendiri,” ujarnya, Selasa, (9/7/2019).
Menurut Handrie, zonasi perlu dievaluasi agar tahun depan persoalan tidak lagi terjadi.
“Seperti di SMP Negeri 3 Bandar Lampung yang ada di samping kantor DPRD Kota Bandar Lampung, ternyata masyarakat yang zonasi dekat sini tidak dapat akses di sekolah tersebut. Padahal jaraknya dekat,” paparnya.
“Atau masalah zonasi wilayah-wilayah yang berada di perbatasan. Misalnya perbatasan kabupaten dan kota, ada sekolah yang berada di pinggir kota,” sambungnya. [Andi Apriyadi]