Sabtu, November 9, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wakil Gubernur Chusnunia Chalim Dorong Kota/Kabupaten Ramah Anak

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. | Humas Pemprov Lampung

Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia terus mendorong 15 bupati/wali kota untuk bisa mewujudkan wilayahnya menjadi Kota Layak Anak (KLA).

Dari 15 kabupaten/kota, 7 daerah yang berhasil lolas verifikasi admistrasi penilaian KLA Tahun 2019, yakni Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu dan Way Kanan.

Wagub Nunik mengatakan jika seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah KLA, target Pemerintah Provinsi Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) di 2020 dapat tercapai.

Demikian diungkapkan Wagub Nunik saat membuka Acara Verifikasi Lapangan dalam rangka Evaluasi KLA, Rabu (17/07/2019) di Ruang Abung Balai Keratun.

Wakil Gubernur perempuan pertama di Lampung ini mengungkapkan jika penghargaan ini memang bukan fokus utamannya, melainkan upaya pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah yang menjadi fokusnya.

“Hari ini kita berkumpul disini bukan untuk mengejar label KLA, kita berkumpul disini untuk sama-sama ingin mewujudkan hak anak, sama-sama ingin menyiapkan generasi yang akan melanjutkan apa yang kita bangun,” kata dia dalam rilis Humas Pemprov Lampung.

Untuk itu, Nunik berpesan agar pemenuhan hak anak ini dapat diwujudkan secara konkret, contohnya dengan mendirikan sekolah ramah anak.

Artinya bukan hanya dari tenaga pengajarnya saja yang diperhatikan, tapi mulai dari jajanannya harus sehat, lingkungan sehat juga, demikian pula pola asuhnya.

“Perwujudan hak anak menjadi hal fundamental yang harus dilakukan bersama-sama, bukan hanya menjadi urusan instasi terkait, tapi juga seluruh pihak mulai dari Bappeda, Pendidikan, Kesehatan hingga PUPR harus saling bersinergi,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Reni Rosalin mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Wagub Nunik guna memenuhi Lampung sebagai Provila.

Ia mengatakan, untuk dapat menjamin pelaksanaan dan pengembangan KLA dengan baik, terdapat lima klaster yang harus didukung oleh penguatan lelembagaan, yaitu “hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus,” jelasnya.

Kepala Dinas PP dan PA Provinsi Lampung Bayana mengatakan penilaian KLA itu dilakukan melalui empat tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi.

“Hari ini kita melaksanakan verifikasi administrasi ini merupakan tahap ketiga penilaian KLA,” kata Bayana. []

Populer Minggu Ini