Jejamo.com, Pesisir Barat– Satwa rangkong gading atau Rhinoplax vigil terancam punah.
Ini disebabkan masifnya perburuan yang terjadi selama bertahun-tahun, hingga angka perburuan tertinggi pada 2015 lalu.
Hal ini membuat satwa jenis burung pemakan biji-bijian kini dilindungi dan ditetapkan dalam Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Indonesia 2018-2028 untuk region Sumatera.
Hal tersebut berdasarkan SK 215/MENLHK/KSDAE/KSA.2/5/2018 tentang SRAK Rangkong Gading Indonesia 2018-2028 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Manajer Stasiun Penelitian Way Canguk, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lazi Utoyo menjelaskan, maraknya perburuan terjadi di TNBBS sejak 2015 dan terlihat kembali keberadaan rangkong gading pada Februari 2019.
“Tetapi hanya empat ekor saja, di antaranya tiga ekor jantan dan satu ekor betina. Namun hingga saat ini tidak terlihat lagi karena daya jelajahnya yang begitu luas hingga mampu berpindah-pindah antar pulau di Indonesia,” ujarnya, Senin, (22/7/2019).
Menurut Lazi, terakhir pada 2012, pihaknya sempat melihat rangkong gading dengan jumlah cukup banyak yakni 10 ekor. Tetapi, pada 2015 sampai sekarang sudah mulai hilang.
“Burung ini kan jelajahnya luas dan kemungkinan pindah ke tempat lain. Jadi sangat rentan untuk diburu,” terangnya.
Dia menambahkan, rangkong gading mudah diburu karena keberadaannya dan sarangnya yang lebih sering bertengger di atas pohon ara atau ficus ketika berbuah.
“Kalau pohon ara berbuah biasanya rangkong gading datang memakan buahnya. Tetapi, sekarang walaupun berbuah rangkong gading susah ditemui. Jadi sekarang kalau melihat rangkong gading sangat beruntung,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]