Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Perburuan Satwa di TNBBS, Kasat Polhut Agus Hartono: Diduga Libatkan Masyarakat dan Oknum TNI

Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Besar TNBBS Agus Hartono. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Pesisir Barat – Maraknya perburuan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) melibatkan masyarakat di pinggiran kawasan dan oknum TNI.

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Besar TNBBS Agus Hartono, saat ditemui di Stasiun Penelitian Way Canguk, TNBBS, Senin, (22/7/2019).

“Satwa rusa paling banyak terjerat di pinggir kawasan TNBBS, karena memang tak bisa dipungkiri kawasan sini banyak hidup masyarakat. Jadi ketika Idul Fitri dan acara adat lainnya dipastikan butuh daging. Akhirnya masyarakat memburu rusa atau satwa lainnya untuk diambil dagingnya dari dalam kawasan TNBBS,” ujarnya.

Agus menuturkan, selain rusa, mamalia besar seperti gajah, harimau dan badak banyak ancamannya. Karena yang diambil dari satwa dilindungi tersebut nilai jualnya cukup menggiurkan.

“Jadi mereka berani mengambil resiko membunuh gajah dengan cara menembak menggunakan senjata api rakitan jenis locokan yang pelurunya besi,” tuturnya.

Tidak hanya masyarakat di pinggiran kawasan, Agus mengungkapkan, ternyata ada uga oknum TNI yang melakukan perburuan satwa-satwa yang berada di dalam kawasan TNBBS.

“Cuma memang kami tidak pernah bertemu langsung dengan oknum TNI yang memburu. Tetapi waktu itu saat mereka keluar hutan kami pernah ketemu dan ia langsung membuang barang buktinya,” terangnya.

“Kemudian oknum ini kami bawa ke POM TNI karena kami sipil tidak bisa menghakimi anggota yang aktif. Kalau pensiunan militer baru bisa kami tangani,” sambungnya.

Ia menceritakan, terakhir masalah cula badak tahun 2018 lalu di Krui, pihaknya menyamar sebagai pembeli. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap dan salah satunya oknum TNI aktif yang ikut transaksi.

“Akhirnya kami bawa juga dan kami serahkan ke POM TNI di Bandar Lampung dan dipindahkan Denpom Bengkulu karena dia kesatuannya ada di wilayah Bengkulu,” urainya.

Dia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan mitra TNBBS yang memiliki komitmen dalam penegakan hukum di antaranya World Wide Fund for Nature (WWF), Wildlife Conservation Society (WCS), Yayasan Badak Indonesia (Yabi), dan BBTNBBS.

Dia mengaku selama ini hanya mengandalkan sebanyak 50 personel untuk ditempatkan di 17 resort TNBBS yang per resortnya seluas 20.000 hektare.

“Pendistribusian personel kami hanya tergantung dari pusat, padahal setiap tahun kami sudah mengirim surat ke pusat untuk jumlah yang ideal. Karena personel sekarang sudah menuju usia tua dan ada yang cedera,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini