Jejamo.com, Bandar Lampung– Dalam penanganan sampah di pesisir pantai Bandar Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung selama ini tidak mempunyai alat untuk mendaur ulang sampah.
“Kalau selama ini memang pemerintah daerah tidak mempunyai alat daur ulang dalam penanganan sampah di pesisir pantai. Jadi selama ini hanya diambil kemudian ditumpuk TPA saja,” ujar pengamat lingkungan Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Erina Pane, saat dihubungi via telepon, Sabtu, (4/8/2019).
Menurut Erina, sampah yang menumpuk di pesisir pantai merupakan pekerjaan rumah pemerintah daerah dari dulu yang tidak selesai-selesai.
“Kalau mau idealnya pemerintah harus mempunyai mesin pemilah sampah, mana yang mesti di daur ulang dan mana yang dijadikan kompos,” kata dia.
Erina menegaskan, pemerintah juga perlu mengedukasi masyarakat agar dapat memilah dan memilih sampah yang dapat didaur ulang dan jadikan kompos.
“Tapi sejauh ini saya tidak melihat itu, tapi saya tidak tahu jika ada teman-teman LSM lingkungan yang sudah menghimbau kepada masyarakat. Tapi setahu saya belum seintens itu pada masyarakat,” tegasnya.
“Saya juga kemarin ke supermarket, dan saya tanya kenapa masih pakai plastik untuk wadah pembeli belanja, katanya tidak boleh pakai plastik tapi kenpa masih pakai plastik. Berarti kebijakan tersebut belum sepenuh hati,” sambungnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sudah dapat memanfaatkan sampah sebagai lahan tempat tinggal yang ditumpuk-tumpuk menjadi lantai.
“Tapi yang menjadi masalah, tumpukan sampah tersebut tidak stabil dan menjadi bahaya hingga menimbulkan ambles,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]