Jejamo.com, Bandar Lampung – DKM Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera bagian barat menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Rumah Zakat dalam pengelolaan zakat karyawan. Penandatangan MoU dilakukan oleh Ketua DKM Kanwil DJBC Sumbagbar Yanuar Calliandra dan Branch Manager Rumah Zakat Perwakilan Lampung Sulaiman bertempat di Kantor Kanwil DJBC Sumbagbar, Selasa, 6/8/2019.
Ketua DKM Baitul Taqwa Kanwil DJBC Sumbagbar Yanuar menyambut baik gagasan teman-teman yang menggandeng Rumah Zakat untuk kerja sama dalam pengelolaan zakat karyawan.
“Dengan penandatangan kerja sama ini insya Allah memiliki ikatan spiritual yang penting, mengingat ada potensi yang cukup besar dari Karyawan Bea Cukai untuk menjadi bagian dari muzakki atau pembayar zakat,” katanya.
Menurut Yanuar, pihaknya mempercayai Rumah Zakat. Sebab, Lembaga Zakat Nasional bisa menjalin komunikasi lebih intensif dengan DKM Kanwil DJBC Sumbagbar, baik secara individu karyawan maupun secara kelembagaan, agar kewajiban sebagai hamba Allah dapat difasilitasi.
Sebab, dalam rutinitas yang padat, mungkin saja kerap lalai untuk menunaikan kewajiban. Kita jadikan relasi ini sebagai muzdakaroh, forum saling mengingatkan.
Sementara itu Branch Manager Rumah Zakat Lampung Sulaiman berjanji akan mendukung pengembangan zakat dan implimentasi dana zakat melalui program pemberdayan di bidang pendidikan, ekonomi dan kesehatan.
“Kami akan melakukan pendampingan edukasi terkait dengan zakat. Semoga kerja sama ini berjalan lancar dan senantiasa diberkahi Allah SWT,” ujarnya. [Medi/Rumah Zakat]