Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung menggelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandar Lampung masa jabatan 2019-2024, di kantor DPRD Kota, Senin, (19/8/2019).
Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bandar Lampung masa jabatan periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Timur Pradoko.
Berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung tentang pemberhentian anggota DPRD Bandar Lampung periode 2014-2019 dan pelantikan anggota DPRD 2019-2024.
Sekertaris DPRD Kota Bandar Lampung Nettiliya Syukri menyebutkan, ada 50 anggota DPRD Kota yang dilatik hari ini. Tetapi tiga anggota tidak hadir untuk pengambilan sumpah.
“Tiga anggota yang tidak hadir. Dikarenakan izin menunaikan ibadah haji,” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebanyak 30 persen anggota DPRD yang terpilih atau 15 orang sedangkan yang ada 70 persen.
“Untuk perolehan kursi PDIP memiliki 9 kursi, Gerindra 7 kursi, dan PKS, PAN, serta Golkar mendapatkan 6 kursi. Kemudian, Nasdem, Demokrat mendapatkan 5 kursi, PKB 3 kursi, Perindo 2 kursi dan PPP 1 kursi di DPRD Kota Bandar Lampung,” terangnya.
Berdasarkan perolehan suara terbanyak Ketua DPRD Kota Bandar Lampung kembali dipimpin oleh Wiyadi yang selanjutnya ketua DPRD tersebut akan ditentukan oleh rapat fraksi.
Sidang paripurna Pemberhentian dan pelantikan anggota DPRD tahun 2019-2024 itu di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Hamran Sugandi dan dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Ketua PN Tanjungkarang Timur Pradoko, Jajaran Forkopimda Bandar Lampung, Unsur Kelembagaan dan sejumlah partai politik.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap anggota dewan yang baru dilantik bisa bersinergi dengan Pemkot dan Pemprov.
Arinal juga berharap, kinerja anggota dewam periode ini lebih baik daripada sebelumnya. Ia meyakini itu karena menilai kapasitas yang dimiliki anggota dewan sekarang cukup mumpuni. [Andi Apriyadi]