Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Ular Piton 2 Meter Ditangkap Petugas BPBD Bandar Lampung di Rumah Dimas Jalan Mr Gele Harun

Seekor ular piton ditangkap petugas BPBD Bandar Lampung di Jalan Mr Gele Harun. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung berhasil menangkap ular piton sepanjang 2 meter di rumah Dimas, warga Jalan Mr. Gele Harun, Rawa Laut, Enggal, Bandar Lampung, pada Jumat malam, (30/8/2019), pukul 20.00 WIB.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bandar Lampung Sutarno menceritakan, penangkapan ular sepanjang dua meter tersebut berawal dari laporan pemilik rumah.

“Setelah dapat laporan itu, kemudian saya meminta 3 orang personel untuk mengecek ke lokasi dan menangkap ularnya,” ujarnya, saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu, (31/8/2019).

Sutarno mengatakan, anggotanya sempat mengalami kesulitan ketika ingin menangkap ular yang bersembunyi di atas plafon kamar itu.

“Sempat kesulitan juga anggota, hampir satu jam. Karena ularnya bersembunyi di atas plafon kamar,” paparnya.

“Kalau asal ularnya dari mana kami belum tahu juga. Tetapi kemungkinan tidak jauh dari tempat lokasi ditemukan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini