Berita Lifestyle, jejamo.com – Konflik mantan pasangan nikah Siri Farhat Abbas dan Regina Andriane Saputri masih terus berlanjut di Pengadilan Negri Bogor, Jawa Barat. Atas perselisihan itu, Regina mengaku punya dua senjata andalan untuk menghadapi Farhat.
Diungkap kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat, senjata pertama itu ialah persiapan utnuk menggugat balik Farhat. “Kami akan ajukan gugatan balik karena kami lihat gugatan Farhat ini tidak jelas dan mengada-ada, tidak ada dasar hukumnya,” ujar Suhendra, seperti dikutip Liputan6, Selasa, 24/11/2015.
Namun Suhendra masih merahasiakan materi gugatan balik yang akan diajukan Regina tersebut. Ia kemudian mengungkapkan senjata kedua yang dianggap bakal menyulitkan Farhat dalam sengketa mahar pernikahan ini.
“Langkah kedua yang bisa bikin Farhat Abbas mati kutu adalah, kami akan laporkan dia ke Peradi (Persatuan Advokat Indonesia). Karena saat menikahi Regina, dia itu pengacara Regina. Jadi dia jelas-jelas melanggar kode etik advokat,” paparnya.
Kasus Farhat dan Regina ini bermula ketika keduanya tak lagi menjadi suami istri. Farhat menyebut, Regina menipunya lantaran saat nikah siri, ia masih berstatus istri dari Ilal Ferhard. Karenanya, Farhat meminta seluruh mahar pernikahan berupa rumah dan mobil. Nilai gugatan Farhat mencapai Rp19 miliar.(*)
jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya