Jejamo.com, Bandar Lampung – Ada persoalan yang mengemuka dalam rapat rutin Fraksi PKS Lampung, Senin (16/9). Yaitu tentang kurangnya pemahaman masyarakat akan tupoksi (tugas pokok) dan fungsi dari anggota DPRD.
Masyarakat banyak berpikir bahwa DPRD adalah lembaga produsen obat.
“Maksudnya adalah setiap hadir permasalahan di tengah masyarakat, DPRD merupakan pil ajaib penuntas segala persoalan, laksana obat penyembuh yang selalu siap tersedia dikala sakit,” ungkap Antoni Imam, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung.
Namun demikian tentu pemahaman seperti ini tidak sepenuhnya salah masyarakat.
“Boleh jadi memang karena para anggota DPRD kurang sosialiasi atau kurang massif menyampaikan tupoksi anggota DPRD sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” kata Antoni Imam asal dapil Lampung Selatan itu dalam rilisnya.
Bahkan mungkin tidak saja tupoksi anggota DPRD yang belum diketahui publik, namun dimana tempat ngantor-nya pun belum diketahui.
Untuk itu, Ketua Harian Pertina (Persatuan Tinju Amatir Indonesia) Lamsel ini pun menyampaikan bahwa Fraksi PKS DPRD Lampung sedang menyiapkan program pendidikan demokrasi bagi masyarakat.
Pendidikan demokrasi ini merupakan program inisiatif Fraksi PKS untuk membuka seluas-luasnya kepada masyarakat datang ke ruang Fraksi PKS DPRD Lampung kemudian mendapatkan penjelasan tentang tupoksi DPRD.
“Lalu anggota Fraksi mengajak berkeliling ke ruang komisi-komisi, ruang paripurna dan ruang-ruang lainnya untuk dijelaskan dimana saja wakil-wakil mereka bersidang, sambil dijelaskan berbagai seluk beluk aktivitas di DPRD Lampung,” kata Antoni Imam.
Menurutnya, secara teknis akan dilaksanakan selama 8 (delapan) termin, sesuai dengan 8 daerah pemilihan.
“Masing-masing anggota fraksi dari 8 dapil yang akan mengoordinasikan jadwalnya, dan akan bergantian antara anggota dari dapil satu dengan dapil lainnya,” tutur eks Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan itu. []