Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Berakhir sudah sepak terjang Asep (20), melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah di Lampung. Setelah 10 kali beraksi, warga Telukbetung Utara Bandar Lampung ini akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung, Senin 23/11/2015 di Telukbetung Barat.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, serta kunci letter T. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Dery Agung Wijaya, mengatakan Asep adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan telah 10 kali melakukan aksinya.
“TEKAB 308 berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor diwilayah Bandar Lampung. Pelaku bernama Asep, merupakan spesialis curanmor,” ujar Dery kepada Jejamo.com di halaman Polresta Bandar Lampung, Rabu 25/11/2015.
Saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut. Pasalnya kepolisian masih meragukan pernyataan tersangka yang mengaku melakukan aksi pencurian 10 kali. “Kemungkinan lebih dari itu, namun akan kita telusuri lagi. Dari 10 tempat kejadian perkara, baru 6 TKP yang kami temukan,” katanya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.