Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor, Asep (20) pelaku Curanmor yang ditangkap Polresta Bandar Lampung ini mengaku mendapatkan keuntungan Rp500-700 ribu per unit.
Motor hasil curian ia jual kepada rekannya dengan kisaran Rp1,5 -2 juta. Kemudian oleh rekannya tersebut dijual kembali ke berbagai daerah. ” Saya mendapat keuntungan Rp 500 – 700 ribu per unit. Saya hanya mencuri saja, yang menjual kawan. Keuntungan saya gunakan buat keperluan sehari-hari,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bandar Lampung menangkap Asep (20), warga Telukbetung Utara Bandar Lampung yang menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan pemberatan.
Setelah 10 kali beraksi, Asep akhirnya ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Polresta Bandar Lampung, Senin 23/11/2015. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih, serta kunci letter T.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Dery Agung Wijaya, mengatakan Asep adalah pelaku pencurian dengan pemberatan dan telah 10 kali melakukan aksinya.
“TEKAB 308 berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan spesialis sepeda motor diwilayah Bandar Lampung. Pelaku bernama Asep, merupakan spesialis curanmor,” ujar Dery kepada Jejamo.com di halaman Polresta Bandar Lampung, Rabu 25/11/2015.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya.