Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Wakil Bupati Tanggamus AM Syafii Ikuti Diskusi Terarah soal Tata Ruang

Pembahasan tata ruang Tanggamus. | Dokumentasi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi’i menghadiri diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Tanggamus di Aula Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (25/09/2019).

Hadir dalam FGD tersebut Kasubdit Pembinaan Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR BPN Jossy Erwindi, Kepala Kantor ATR BPN Provinsi Lampung, Kepala Bappelitbangda Provinsi Lampung, Kepala Dinas PUPR Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, para Kepala OPD Pemkab Tanggamus, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Tanggamus, camat Gisting, para kepala pekon se-Kcamatan Gisting.

Wakil Bupati menyambut baik pelaksanaan FGD tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR BPN RI yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat, khususnya bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Diharapkan dengan diadakan FGD ini, akan menjadi masukan bagi penyusunan RDTR dan zonasi yang dilakukan, untuk mengatur fungsi ruang agar lebih berkualitas. Sehingga dapat menjadi acuan bagi pemanfaatan ruang. Kami bersyukur bahwaTanggamus termasuk salah satu kabupaten yang dapat perhatian dari Pemerintah Pusat terkait detail tata ruang,” kata Wabup.

Wabup berharap dengan RDTR Kawasan Perkotaan Gisting ini akan tersedianya sarana dan prasarana serta perdagangan dan jasa yang mampu mendorong perekonomian wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta sarana prasarana lingkungan dalam pemukiman yang aman, nyaman dan berwawasan lingkungan.

Jossy Erwindi menyampaikan Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan nilai investasi tinggi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sehingga perlu segera penyusunan dan menetapkan RDTR) dan Peraturan Zonasi (PZ).

“Oleh karena itu pemerintah pusat melalui Kementerian ATR BPN, pada tahun anggaran 2019 memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR dan PZ di Kabupaten Tanggamus pada kawasan perkotaan Gisting. Untuk itu selama 2 hari ini dari tanggal 25 sampai 26 September 2019 dilakukan rangkaian proses penyelesaian penyusunan RDTR dan PZ kawasan perkotaan Gisting, melalui FGD dan konsultasi publik kesatu, yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati konsep dasar perencanaan pembangunan wilayah dan pembangunan berkelanjutan di kawasan perkotaan Gisting Kabupaten Tanggamus,” terang Jossy.

Jossy melanjutkan, adapun stakeholder yang terlibat di antaranya adalah unsur Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tanggamus, DPRD Kabupaten Tanggamus, Kecamatan Gisting, kepala pekon di Kecamatan Gisting, akademisi, LSM dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga penandatanganan berita acara FGD dan berita acara identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan. Demikian rilis Diskominfo Tanggamus. []

Populer Minggu Ini