Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Badan Hippun Pemekonan Se-Tanggamus yang Mau Habis Masa Jabatan Diminta Segera Usulkan Nama-Nama Baru

Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Tanggamus Wawan Herianto. | Zairi

Jejamo.com, Tanggamus – Pemkab Tanggamus melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) melalui surat edaran yang dikirim kepada semua camat meminta agar pekon yang masa jabatan Badan Hippun Pemekonan (BHP)-nya  berakhir tahun ini segera mengadakan pengusulan keanggotaan yang baru.

Kabag Tapem Wawan Herianto d iruang kerjanya kepada jejamo.com hari ini mengatakan, itu diawali dengan pembentukan panitia oleh kepala pekon.

Panitia melakukan penjaringan calon angota BHP, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat dengan menempel pengumuman di ruang publik.

“Untuk persaratan pencalonan angota BHP periode 2019-2025, tetap mengacu pada Perda Nomor 8 tahun 2015. Ijazah minimal SMP atau sederajat dll,” kata Wawan.

Masih menurut Wawan, berdasarkan perda tersebut, untuk meng-SK-kan dan pelantikan anggota BHP baru periode 2019-2025, harus menyertakan surat bersih diri dari Pengadilan Negeri Kotaagung dan SKCK serta syaratrat lain.

Wawan juga mengatakan, untuk pelantikan tidak tidak ada jadwal yang ditentukan.

“Bagi pekon yang sudah menyerahkan berkas kelengkapan angota BHP terpilih kepada kecamatan, akan langsung kami proses untuk SK-nya dan untuk pelantikan tingal menungu perintah Bupati,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelantikan tergantung Bupati Tanggamus, apakah ia yang akan melantik langsung atau camat.

Menurutnya, anggota BHP yang sudah habis masa jabatannya tidak mempunyai kewenangan lagi untuk melaksanakan tugasnya. Begitu juga baik BHP terpilih yang belum dilantik dan mendapatkan SK. [Zairi]

Populer Minggu Ini