Jejamo.com, Bandar Lampung – Delapan ketua RT di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, mundur. Mereka tidak terima dua kepala lingkungannya dipecat mendadak oleh camat.
Menanggapi itu, Lurah Way Dadi Helpi Nurdin bilang, ini bakal memutuskan roda pemerintahan.
Sebab, RT adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat kelurahan.
Helpi mengatakan, pemberhentian kepala lingkungan karena masa jabatan mereka sudah habis.
Helpi Nurdin berjanji akan mencari solusi dari pengunduran diri serentak 8 ketua RT di wilayahnya.
“Kami akan koordinasi,” ujarnya hari ini di Kantor Lurah Way Dadi.
Sebelumnya diberitakan, delapan ketua RT setempat mundur.
Mereka protes karena merasa pemecatan dua kepala lingkungan oleh camat sangat diskriminatif. [Sugiono]