Rabu, Desember 18, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Diberhentikan dari Jabatan Kepala Lingkungan I Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame, Triyono Arifin Nilai Diskriminatif

Triyono Arifin. | Sugiono

Jejamo.com, Bandar Lampung – Triyono Arifin mengaku heran karena diberhentikan sebagai kepala lingkungan I Kelurahan Way Dadi oleh Camat Sukarame.

Triyono mengatakan, perlakuan ini diskriminatif.

Triyono mengatakan, ada kepala lingkungan yang sudah 27 tahun menjabat. Itu lebih lama waktu menjabat ketimbang dirinya.

Triyono mengatakan, pemberhentian dirinya adalah diskriminatif karena ia nilai baru sekarang diberlakukan sejak Perwali 2012 diterbitkan.

Triyono mengatakan, sebelum ia diberhentikan, camat Sukarame dan lurah Way Dadi mendatangi RT dan mengatakan akan memberhentikan dirinya dari jabatan kepala lingkungan.

“Saya tersinggung,” kata dia kepada jejamo.com hari ini di tempat usahanya.

Triyono juga heran jika 8 ketua RT mundur selepas dirinya diberhentikan.

Triyono mengaku, saat surat pemberhentian dirinya pada 17 Oktober 2019 terbit, ia memberitahu kepada ketua RT dan hendak pamitan.

“Saya mau ucapkan terima kasih,” kata dia.

Triyono mengatakan, sejak diangkat menjadi kepala lingkungan tahun 2012, ia tidak tahu kalau ada aturan itu.

“Saya kan diangkat langsung oleh warga sebagai kepala lingkungan. Saya menggantikan kepala lingkungan yang meninggal dunia,” tutupnya. [Sugiono]

Populer Minggu Ini