Jejamo.com, Kotaagung – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis menegaskan tidak ada jual beli jabatan kepala sekolah atau jasa layanan kenaikan pangkat pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
“Sudah menjadi ketetapan Bupati tidak ada jual beli jabatan kepala sekolah. Termasuk di bidang pelayanan. Jika mau naik pangkat ada paket harga, untuk pembuatan makalah atau karya Ilmiah, itu tidak ada. Sekali lagi tidak ada jual beli jabatan dan jasa layanan,” kata dia.
Sekda bilang, semuanya harus mau belajar, meningkatkan kompetensi, dan tidak semuanya harus menunggu program dari Dinas Pendidikan.
“Silakan cari sendiri dengan meng-upgrade diri,” tegasnya.
Hal itu dinyatakan Sekda usai dirinya mewakili Bupati Dewi Handajani melantik dan mengambil 3 orang koordinator Satuan Pelaksana Layanan Pendidikan (KSPLP) dan pengangkatan 21 orang dalam jabatan fungsional guru Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Senin (28/10).
Sekda juga meminta semua yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Kepada KSPLP agar dapat melakukan pemantauan, rajin turun ke sekolah, berkomunikasi dengan membuka diri. Hilangkan budaya-budaya yang dulu seperti kepala sekolah yang harus menghadap KSPLP. Mari kita ubah budaya itu menjadi budaya yang selaku pimpinan, koordinator langsung melihat apa yang terjadi di wilayahnya terkait dunia pendidikan, proses belajar yang ada di sekolah,” kata Sekda.
Sekda berharap KSPLP sebagai penjembatan informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten berjalan dengan baik dan tidak hanya menerima laporan tertulis di belakang meja. Demikian rilis Diskominfo Tanggamus. []