Senin, Desember 16, 2024

Top Hari Ini

Terkini

DPD MAPPI Lampung Bengkulu Gelar Musda II

Musda ke-2 DPP MAPPI Lampung Bengkulu. | Andi Apriyadi

Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (DPD MAPPI) Lampung Bengkulu menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Ke-2 bertajuk “Wujudkan Penilai Profesional, Berintegritas dan Sejahtera” di Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis, (31/10/2019).

Ketua Pelaksana Musda Ke-2 DPD MAPPI Lampung Bengkulu 2019 Endra Gunawan menjelaskan, hari ini merupakan kegiatan dalam rangka Musda ke-2 DPD MAPPI Lampung dan Bengkulu.

“MAPPI saat ini sudah berusia ke-38 tahun. Tapi sementara untuk kepengurusan di DPD MAPPI Lampung Bengkulu itu mau tahun yang ke-2. Kepengurusan ini berganti 4 tahun sekali. Jadi ini mengantarkan kepengurusan yang ke-2,” ujarnya.

Endra mengatakan, sebelum ini, ada rangkaian acara dengan dua agenda besar. Yang pertama seminar bertajuk “Potensi dan Resiko Penilaian Properti Tujuan Lelang” yang ada kaitannya dengan perbankan.

“Jadi acara seminar ini digelar dari pagi sampai selesai. Agenda kedua adalah Musda. Tujuannya yaitu memilih ketua DPD MAPPI Lampung Bengkulu masa bakti 2019-2023,” jelasnya.

Menurut Endra, saat ini DPD MAPPI Lampung Bengkulu periode kepengurusan 2015-2019 telah berakhir. Maka itu, digelar Musda untuk menetukan kepengurusan yang baru.

“Ketua DPD MAPPI Lampung saat ini Sudiono. Ia adalah pimpinan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sudiono Awaludin dan Rekan,” kata dia.

Lanjutnya, dalam sambutannya, Ketua DPD MAPPI Lampung mengatakan, profesi penilai menghadapi tantangan yang luar biasa. Terutama dalam legalitas keberadaan profesi ini yang belum diatur undang-undang.

“Maka itu perlu dukungan dari semua pemangku kepentingan. Ini sangat diharapkan demi terwujudnya UU Penilai Publik yang bertujuan tidak semata-mata bagi penilai, tetapi juga pengguna jasa profesi ini, pemerintah, dan anggota masyarakat lainnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pengguna jasa profesi penilai seperti perbankan, pemerintah, dan masyarakat akan mendapatkan kepastian jika profesi ini memiliki integritas, obyektivitas, kompetensi, kerahasiaan, dan profesionalitas.

“Di masa akan datang profesi ini akan memiliki peluang yang sangat besar. Maka sinergisme antara profesi penilai, pengguna jasa, pemerintah, dan stakeholder lain sangat diperlukan,” tandasnya. [Andi Apriyadi]

Populer Minggu Ini