Jejamo.com, Bandar Lampung – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kembali mengingatkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, khusus di Kota Bandar Lampung pihaknya telah mengirimkan surat pencegahan kepada Wali Kota Bandar Lampung dan Sekretaris daerah berkaitan dengan netralitas ASN.
“Surat pencegahan juga kami sampaikan kepada Ketua tim penggerak PKK dan wali kota yang berpotensi mengarahkan ASN di Pilkada 2020,” ujarnya saat diskusi bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bandar Lampung di kafe Kopi Sudut, Bandar Lampung, Kamis, (31/10/2019).
Selain itu, lanjut Candrawansah, pihaknya juga turut mengawasi akun media sosial ASN. Ia juga berharap masyarakat berani melaporkan jika ada pelanggaran dalam Pilkada.
“Kami menegaskan jika ada ASN yang memberikan like kepada medsos milik salah satu calon kepala daerah berarti memberikan dukungan. Kami juga berharap masyarakat berani melapor asal ada barang bukti berupa foto dan rekaman video,” tegasnya.
Ia mengukapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengunjungi kecamatan-kecamatan untuk mensosialisasikan berkaitan dengan pentingnya netralitas ASN.
“Karenakan di kota ini ada hawer-hawer atau informasi pergerakan ASN. Padahal sudah jelas ASN itu harus netral, bukan dalam bentuk ajakan saja menglike saja di media sosial merupakan keberpihakan ASN kepada peserta pemilihan,” pungkasnya. [Andi Apriyadi].