Jejamo.com, Bandar LampungĀ – Pengembangan kasus pembunuhan terhadap dua orang blantik atau agen sapi Nursodik dan Sukirno di Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis, (31/10/2019) lalu, diduga sebelum dibunuh keduanya diracun oleh pelaku berniasial M.
Kasat Reskrim Lampung Tengah AKP Yuda Wiranegara mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelum kedua korban dibunuh diduga pelaku memberikan racun yang di masukan kedalam kopi saat keduanya berkunjung kerumah pelaku.
“Dari hasil keterangan istri pelaku, pada saat kejadian ditemukan dua gelas kopi yang sudah diminum kedua korban,” ujarnya saat ditemui di ruang Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu (3/11/2019).
Usai meminum kopi, lanjut Yuda, kemudian istri pelaku melihat kedua korban tidak lama muntah-muntah dan sempat berteriak sakit kepala.
“Tetapi istri pelaku tidak dapat menolong kedua korban karena situasi pada saat itu sedang tegang. Pelaku juga meminta istrinya masuk kedalam kamar,” terangnya.
Dia menambahkan, sementara ini pihaknya telah memeriksa tujuh orang saksi dua diantaranya istri dan anak pelaku yang waktu kejadian berada di lokasi.
“Tapi keterangan saksi-saksi masih terus kami dikembangkan,” tandasnya.
Sebelum diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah dan Jatanras Polda Lampung dibantu warga kembali menemukan jenazah korban Sukirno yang diduga dibunuh dengan cara diracun oleh terduga pelaku bernisial M.
Jenazah Sukirno ditemukan di Sungai Desa Bumi Rahayu, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu siang, (3/11/2019), sekitar pukul 11.00 WIB atau selang sehari penemuan jenazah korban pertama Nursodik. [Andi Apriyadi]