Jejamo.com, Bandar Lampung – DPD PKS Bandar Lampung melakukan uji publik kepada sepuluh Bakal Calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung periode 2021-2024. Uji publik dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai tanggal 11 November mendatang.
Sepuluh Bacalon yang diuji publik diambil dari lima nama kader PKS yg muncul dalam hasil pemira PKS dan lima nama lagi dari bacalon yang ikut mendaftar dan mengembalikan berkas dalam penjaringan terbuka PKS.
Sepuluh nama tersebut adalah, Ade Utami Ibnu, Aep Saripudin, Ahmad Mufti Salim, Eva Dwiana, Firmansyah, Hanafiah Hamidi, Hantoni Hasan, Muchlas E Bastari, M. Yusuf Kohar dan Rycko Menoza.
Ketua Penjaringan PKS Raden Cik Awang mengatakan, PKS mempersilakan masyarakat untuk memberikan aduan, saran dan kritik kepada sepuluh bacalon tersebut. Aduan, saran dan kritik dapat disampaikan melalui telepon, SMS atau WA ke nomor 0813 6814 8144 dengan menyebutkan nama asli bukan anonim dan mengirimkan foto KTP.
“Kami persilakan masyarakat untuk menilai sepuluh bacalon ini, sampaikan kepada kami jika ada diantara bacalon ini yang memiliki rekam jejak yang tidak baik. Karena kami ingin calon yang PKS usung benar benar calon yang memiliki rekam jejak yang baik,”ujar Awang.
Awang juga menjelaskan bahwa tahapan terakhir dari pendaftaran terbuka bacalon walikota dan wakil walikota ini adalah fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan.
“Uji kepatutan dan kelayakan dilaksanakan setelah tahapan uji publik selesai. Uji kepatutan dan kelayakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 dan 17 November 2019, jika tidak ada perubahan uji kepatutan dan kelayakan ini akan dilaksanakan di Bukit Randu. Pada intinya tes ini untuk memperdalam visi dan misi bakal calon terhadap kota Bandar Lampung,”. kata Awang. []