Jejamo.com, Tanggamus – Polres Tanggamus melakukan rekontruksi kasus pembunuhan di arena sabung ayam, Kecamatan Pulau Pangung Tanggamus yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Sembilan adegan diperagakan ulang oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qurdinas mengatakan, ada sembilan adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, mulai dari tersangka Musidayan makan nasi uduk, percekcokan korban dengan kakak tersangka, duduk menyampingi korban, sampai tersangka melakukan pengorokan leher korban Jonson.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Tanggamus, Rabu (6/11/2019). Dalam adegan dua saksi sempat melerai dengan menarik tangan pelaku saat ia melakukan pengorakan leher korban, namun pisau yang ia gunakan sudah keburu melukai leher korban, dan korban pun terjatuh ke tanah.
“Rekontruksi dilakukan untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya di lapangan. Ada sembilan adegan yang peraga tersangka, dimulai saat tersangka makan nasi uduk, percekcokan korban dengan kakak tersangka, sampai tersangka melakukan pengorokan leher korban,” katanya. [Zairi]