Selasa, Desember 17, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Kadis Sosial Lampung Barat: Pelaksanaan PKH Harus Sesuai Kode Etik

Rapat koordinasi PKH Lampung Barat. | Ist.

Jejamo.com, Lampung Barat – Kepala Dinas Sosial Lampung Barat, Ruswan mewanti-wanti agar pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) sesuai kode etik dan ketentuan yang sudah ditetapkan.

“Wajib menaati ketentuan dan kode etik yang ada. Jangan ada SDM PKH yang tidak berpedoman pada ketentuan,” kata Ruswan saat rapat koordinasi bulanan di sekretariat Pelaksana PKH, Rabu (6/11/2019) lalu.

Ruswan menambahkan, pada 2020 nanti pemerintah daerah dan DPRD sudah menyetujui penanda khusus bagi 14.138 PKH dan penerima bansos berupa stiker.

Lalu, Ia menambahkan pada tahun 2020 kedepan, Pemerintah Daerah bersama DPRD telah menyetujui adanya penanda khusus bagi 14.138 KPM PKH dan penerima bansos lainnya berupa stiker.

“Tujuannya agar penerima bansos (bantuan sosial) adalah masyarakat yang memang laik menerima,” kata Ruswan.

Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung, Slamet Riyadi merespon positif kebijakan tersebut. Menurutnya, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial juga telah mengeluarkan edaran resmi terkait hal tersebut.

Slamet menambahkan, sejauh ini implementasi PKH di Lampung Barat sangat baik. Terbukti dengan adanya 49 KPM yang berhasil tergraduasi mandiri. Serta keunggulan bidang pembinaan anak PKH berprestasi melalui Gerakan Ayo Kuliah.

“Lampung Barat menjadi kabupaten dengan pencapaian tertinggi di Lampung,” katanya. []

Populer Minggu Ini