Jejamo.com, Advertorial – DPRD Kota Metro mengadakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Metro. Pandangan-pandangan dari berbagai fraksi dari DPRD Kota Metro tersebut dijawab secara langsung oleh Wali Kota Metro Achmad Pairin, S. Sos. Senin, (1/07/2019). Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Metro.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Metro, Wakil Walikota Metro, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Anggota DPRD, Anggota Fokorpimda, Ketua Pengadilan Agama Kota Metro, Sekretaris Daerah Kota Metro, Para tokoh masyarakat, Pimpinan Organisasi Sosial Politik, Organisasi kemasyarakatan, Organisasi Wanita, LSM, dan para Pers.
Pada rapat paripurna tersebut, fraksi dari masing-masing partai menyampaikan pandanganya terkait dengan 4 Raperda Kota Metro yang meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, Sistem Kesehatan Daerah, Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Perubahan atas Perda Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro.
Rapat diawali dengan 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Metro menyampaikan pandangan terhadap 4 Raperda tersebut. Dengan kesimpulan dari yang disampaikan oleh fraksi-fraksi bahwa masih banyak yang harus dibenahi di Kota Metro ini.
Menerima berbagai pernyataan yang telah disampaikan, Achmad Pairin selaku Walikota Metro berterimakasih kepada semua yang sudah bersedia menyampaikan kritik, saran, himbauan, pendapat dan pertanyaan. Karena itu semua dapat menunjang kinerja pemerintah Kota Metro untuk lebih baik lagi kedepanya, di tahun yang akan datang.
Pairin mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Metro sedang mengupayakan peningkatan pendapatan daerah baik melalui pajak ataupun retribusi seperti lahan parker. Saat ini Kota Metro memiliki 85 titik lahan parker. Dari 85 tersebut, termasuk lahan parker yang sudah menggunakan sistem e-parkir yang ada di RSUD A. Yani. Tahun anggaran 2019 ini, akan digunakan juga untuk pengembangan lahan parker dengan menggunakan e-parkir di kawasan Pusat Kota Pertokoan Sumur Bandung, dan di Pasar Cendrawasih.
Dari segi kesehatan, Pemerintah Kota Metro berupaya meningkatkan pelayanan di RSUD A. Yani, menambah fasilitas-faslitas, menambah dokter spesialis, menambah kelas perawatan dan lain sebagainya.
Dari segi pengelolaan limbah domestic, “Dalam pengelolaan limbah domestik saya berharap nantinya akan menjadi sebuah dasar untuk meningkatkan perhatian semua pihak secara terpadu dan komprehensif,” tutur Pairin.
Saat ini pemerintah Kota Metro juga sedang fokus menggarap bidang pendidikan. dengan terus meningkatkan kualitas dalam pendidikan formal dan pendidikan karakter. Penataan pada aset daerah seperti tanah, bangunan, kendaraan serta dokumen-dokumen terkait kepemilikan aset-aset juga dilakukan dengan menerbitkan peraturan Walikota Nomor: 005/490/D.4-4/2019 tentang pemanfaatan aset tanah dan bangunan milik pemerintah Kota Metro dalam bentuk sewa dengan melakukan sosialisasi bersama kelurahan dan kecamatan.
Diakhir pidatonya Achmad Pairin berharap, dengan adanya Raperda ini dapat membuka wawasan kita dan memberikan masukan-masukan untuk kemajuan Kota Metro yang lebih baik.