Kamis, Desember 19, 2024

Top Hari Ini

Terkini

Lurah Kotaalam Kotabumi Selatan Fellix Sulandana Minta Maaf

Pemberian sertifikat tanah di Kelurahan Kotaalam, Kotabumi Selatan. | Mukaddam

Jejamo.com, Lampung Utara – Fellix Sulandana, Lurah Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan, mohon maaf bila masyarakat ada yang belum terhimpun pada program PTSL tahun 2019.

“Selanjutnya kami akan berupaya untuk memberikan informasi lebih awal agar masyarakat yang ingin mendaptarkan tanah pada program tersebut dapat terakomodasi seluruhnya pada tahun 2020,” ujar Fellix usai pembukaan penyerahan Sertifikat kepada warga Kotaalam di aula Syuhada Kelurahan tersebut kepada jejamo.com pada Rabu, 13/11/2019.

Menurut Fellix, dalam proses pembuatan sertifikat hak milik, BPN (Badan Pertanahan Nasional) telah menyajikan kemudahan proses administrasi pada program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang menguntungkan masyarakat.

Dia mengatakan, bila telah memiliki sertifikat, legalitas kepemilikan lahan masyarakat telah sah secara hukum.

“Sehingga kami pandang perlu untuk membantu masyarakat mengusulkan sehingga memiliki tanda keabsahan hak milik,” kata dia.

“Cukup banyak masyarakat Kelurahan Kotaalam yang turut mendaftarkan tanah pada program PTSL tahun ini, namun bisa saja masih ada yang belum ikut mendaftar karena terlambat mendapat informasi.Tetap akan kami akomodasi untuk tahun depan,” kata dia.

Fellix mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait atas suksesnya program PTSL tahun 2019 di Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan. [Buhairi Aidi/ Mukaddam]

Populer Minggu Ini