Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Lampung menggelar malam puncak penghargaan KPID Lampung Award VIII Anugerah Penyiaran 2019 di Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis malam, (21/11/2019).
Dalam sambutannya, Ketua KPID Lampung Febriyanto Ponahan mengatakan, ini adalah ajang pesta pemberian penghargaan kepada insan penyiaran televisi dan radio.
“Dalam penghargaan ini sesuai dengan Undang-undang penyiaran KPID di setiap daerah,” ujarnya.
“KPID bisa memberikan penghargaan atas tanyangan yang sesuai aturan di Provinsi Lampung,” kata dia.
Lanjutnya, penilaian penghargaan tidak melibatkan dewan juri dari pihak KPID. Tetapi melibatkan juri dari dosen dan masyarakat.
“Jadi hanya yang terbaik yang bisa menjadi pemenang,” paparnya.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan terlibat dalam kegiatan penghargaan ini.
“Sekali saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]