Jejamo.com, Bandar Lampung – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menembak mati dua pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Ambon, Sukarame, Bandar Lampung, pada Kamis, (5/12/2019).
Sebelum tewas kedua pelaku sempat baku tembak dengan petugas. Petugas mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
Kedua pelaku diketahui bernama Antoni (22) dan Febri (21) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, tewas dalam perjalanan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung AKBP Yan Budi Jaya menjelaskan, kedua pelaku tewas setelah baku tembak dengan petugas saat akan ditangkap.
“Sebelumnya kedua pelaku hendak mencuri motor korban yang terpakir di rumahnya di Jalan Pulau Ambon, Sukarame,” ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Kamis malam.
Saat hendak mencuri sepeda motor korban, lanjut Budi, petugas Tekab 308 Polresta Bandar Lampung yang sedang melakukan patroli mengetahui aksi pelaku.
“Ketika ingin ditangkap kedua pelaku menembakkan senjata api ke arah petugas. Sehingga terjadi baku tembak. Akhirnya pelaku dapat dilumpuhkan, namun dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara nyawa pelaku tidak tertolong,” terangnya.
Ia juga mengatakan, dari hasil penangkapan pihaknya menyita sejumlah barang bukti dan keduanya masih berada di ruang Instalasi Forensik dan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
“Kami menyita barang bukti dua unit senjata api rakitan, kunci leter T dan sepeda motor matic yang digunakan pelaku untuk beraksi,” kata dia
Dia menambahkan, pelaku yang kerap mencuri sepeda motor di wilayah Kota Bandar Lampung merupakan target operasi sejak tiga bulan terakhir. Dalam aksinya pelaku tidak segan-segan melukai korban.
“Mereka tercatat sudah beberapa kali beraksi di wilayah Polresta Bandar Lampung,” pungkasnya. [Andi Apriyadi]